“MUTASI” untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA.
Semua data yang diubah pada Form Mutasi akan menyebabkan penggantian NPA dan mengharuskan pencetakan kartu baru
Klik "Mutasi" di bawah ini, kemudian isikan data anggota yang ingin dimutasi
Setelah klik "Kirim" akan otomatis terdownload file pdf bukti pendaftaran
Cetak file bukti pendaftaran tersebut dan serahkan hasil cetak tersebut pada bendahara atau pengurus PGRI di kecamatan masing-masing
Pengurus PGRI Kecamatan akan memvalidasi dan memohonkan cetak Kartu Tanda Anggota kepada PGRI Kabupaten Magelang