“UPDATE DATA KEANGGOTAAN” untuk pemutakhiran data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI.
Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja.
Semua perubahan dapat dilakukan, termasuk mengganti foto di Kartu Anggota PGRI.
Bila perubahan data mengakibatkan perubahan data yang terdapat di Kartu Anggota PGRI, anda dapat mencetak file pdf yang otomatis terdownload setelah mengklik "Kirim"
Cetak file bukti pendaftaran tersebut dan serahkan hasil cetak tersebut pada bendahara atau pengurus PGRI di kecamatan masing-masing
Pengurus PGRI Kecamatan akan memvalidasi dan memohonkan cetak Kartu Tanda Anggota kepada PGRI Kabupaten Magelang